BIDANG PENDIDIKAN MASYARAKAT NUSUKAN ~ Kelurahan Nusukan Solo - Kota Surakarta
VISI MISI KELURAHAN NUSUKAN SURAKARTA : 1. Membantu Masyarakat Kelurahan Nusukan │ 2. Mensejahterakan Masyarakat Nusukan │ 3. Melayani Kebutuhan Masyarakat Yang Berkaitan dengan Pemerintahan │ 4. Mengembangkan Daerah Kelurahan │ 5. Membawa nama baik kota Surakarta berawal dari Kelurahan │ kelurahan nusukan, kecamatan banjarsari ,kota surakarta

BIDANG PENDIDIKAN MASYARAKAT NUSUKAN

Bidang Pendidikan Masyarakat Kelurahan Nusukan.


     Pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang ditransfer dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sering terjadi di bawah bimbingan orang lain, tetapi juga memungkinkan secara otodidak. Setiap pengalaman yang memiliki efek formatif pada cara orang berpikir, merasa, atau tindakan dapat dianggap pendidikan. Pendidikan umumnya dibagi menjadi tahap seperti prasekolah, sekolah dasar, sekolah menengah dan kemudian perguruan tinggi, universitas atau magang.

      Sebuah hak atas pendidikan telah diakui oleh beberapa pemerintah. Pada tingkat global, Pasal 13 PBB 1966 Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya mengakui hak setiap orang atas pendidikan. Meskipun pendidikan adalah wajib di sebagian besar tempat sampai usia tertentu, bentuk pendidikan dengan hadir di sekolah sering tidak dilakukan, dan sebagian kecil orang tua memilih untuk pendidikan home-schooling, e-learning atau yang serupa untuk anak-anak mereka. [Wikipedia.]

Dikelurahan Nusukan sendiri pendidikan sangat diperhatikan, dari data yang ada baik dari Pendidikan Formal dan Pendidikan Non Formal, Kelurahan Nusukan memiliki visi misi untuk meningkatkan SDM (Sumber Daya Manusia) baik dari segi mental, ketrampilan dan IPTEK sesuai dengan cita-cita Bangsa INDONESIA yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.
Adapun upaya yang dilakukan oleh Kelurahan Nusukan Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta, antara lain sebagai berikut:
  1. Bekerjasama dengan pihak swasta, TP4MB, dan dari Dana Pembangunan Kelurahan (DPK) untuk diberikan beasiswa kepada yang berhak mendapatkan.
  2. Mengusulkan dan merekomendasikan permohonan JPS bidang pendidikan kepada sekolah negeri maupun sekolah swasta.
  3. Mencarikan orang tua asuh bagi anak yang rawan putus sekolah (GNOTA).
  4. Mengadakan penyuluhan kepada masyarakat tentang arti pentingnya pendidikan wajib belajar 9 Tahun, serta menampung anak yang orang tuanya tidak mampu pada Sanggar Kelompok Belajar (SKB).
  5. Membantu dan membuka peluang bagi pihak swasta yang akan membuka tempat kursus.

0 komentar:

Posting Komentar