PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA - PKK ~ Kelurahan Nusukan Solo - Kota Surakarta
VISI MISI KELURAHAN NUSUKAN SURAKARTA : 1. Membantu Masyarakat Kelurahan Nusukan │ 2. Mensejahterakan Masyarakat Nusukan │ 3. Melayani Kebutuhan Masyarakat Yang Berkaitan dengan Pemerintahan │ 4. Mengembangkan Daerah Kelurahan │ 5. Membawa nama baik kota Surakarta berawal dari Kelurahan │ kelurahan nusukan, kecamatan banjarsari ,kota surakarta

PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA - PKK

PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA - PKK.





1.Mekanisme Tata Kerja.

     Mekanisme tata kerja organisasi dan kepengurusan TP PKK Kelurahan Nusukan telah sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 411.4.401 tanggal 12 Mei 2005, tentang Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Tim Penggerak PKK Kelurahan Nusukan juga telah ditetapkan dengan surat keputusan Kepala Kelurahan Nusukan No: 411.4/04/IV/2005 tentang Pengangkatan Tim Pengurus Tim Penggerak PKK Kelurahan Nusukan Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta.

     Untuk lebih meningkatkan peran serta wanita dalam pembangunan sampai ketingkat bawah TP PKK Kelurahan Nusukan membentuk PKK Kelompok RW, RT dan desa wisma kelompok kelompok tersebut telah ditetapkan dan dikukuhkan oleh TP PKK Kelurahan Nusukan dengan Surat Keputusan sebagai berikut: 
  • PKK kelompok RW.
  • Kelompok RT dan Desa Wisma.

2.Kelengkapan Buku Administrasi PKK.

     Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan PKK Pengurus PKK Kelurahan Nusukan telah melaksanakan 6 buku wajib dan dikembangkan dengan buku Bantu sesuai dengan kebutuhan, sedang pengerjaanya sesuai petunjuk. Adapun buku wajib yang dimiliki adalah sebagai berikut:

No
Jenis Buku
1   Buku Kader dan Anggota TP PKK
2   Buku Inventaris
3   Buku Surat masuk dan keluar.
4   Buku Keuangan
5   Buku Kegiatan
6   Buku Notulen.
     Selain 6 buku wajib didukung buku-buku Bantu sesuai dengan kegiatan POKJA 1 sampai POKJA IV juga dilengkapi dengan data dinding dll antara lain sebagai berikut:
  • Bagan mekanisme gerakan PKK.
  • Struktur organisasi PKK
  • Susunan pengurus TP PKK
  • Data Pokja I sampai IV.
  • Sejarah perkembangan PKK
  • Data hasil kegiatan posyandu
  • Data pengunjung, petugas posyandu kelahiran / kematian, dan kematian ibu hamil.
  • Box data berisi data sekertariat, bendahara, pokja I-IV
  • Peta Oliet kegiatan PKK
  • Data-data pendukung lainnya.
Pelaksanaan kegiatan PKK kelurahan Nusukan Surakarta didasarkan pada program kerja PKK yang ditetapkan dengan segala perkembangannya. Kegiatan operasional PKK tidak hanya tingkat Kelurahan Saja akan tetapi sampai dikelompok RT, RW dan Desa Wisma.

3.Administrasi Kerja PKK.

     Untuk efisiensi kerja dalam kepengurusan PKK maka telah diadakan pembagian tugas, wewenang pengurus, sesuai porsi dan bidang tugasnya : 
  • Ketua TP PKK : bertanggung jawab kepada semua kegiatan yang dilaksanakan.
  • Wakil Ketua I : Membidangi sekretaris dan bendahara.
  • Wakil Ketua II : Membidangi pokja I dan pokja II.
  • Wakil Ketua III : Membidangi pokja III dan pokja IV.
  • Sekretaris I : Urusan umum : tata usaha/rumah tangga, sekretariat, pelaporan, evaluasi dan monitoring.
  • Sekretaris II : Urusan organisasi, Humas dan Dokumentasi.
  • Bendahara I : Mengelola kas umum, block grant, dengan tertib administrasi.
  • Bendahara II : Menyusun laporan swadaya masyarakat.
  • Pokja I : Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dan gotong royong.
  • Pokja II : Pendidikan dan Ketrampilan.
  • Pokja III : Pangan, sandang, perumahan dan tatalaksana rumah tangga.
  • Pokja IV : Kesehatan, kelestarian lingkungan hidup, perencanaan sehat.

4.Sistem Laporan PKK.

     Pelaksanaan laporan berbagai kegiatan PKK Kelurahan Nusukan ini dilaksanakan secata berjenjang sebagai berikut : 
  • Laporan dari kelompok PKK Desa Wisma ke kelompok PKK RW.
  • Laporan dari kelompok PKK RT ke kelompok RW
  • Laporan dari kelompok PKK RW ke kelompok TP PKK Kelurahan.
  • Laporan dari kelompok TP PKK kelurahan ke TP PKK Kecamatan.
  • Macam laporan yang dibuat adalah : Laporan bulanan, tahunan, insidential, dan laporan perkembangan UP2K ke PKK Kecamatan dan PKK Kota setiap 3 bulan.

, Kelurahan Nusukan

0 komentar:

Posting Komentar