Maret 2014 ~ Kelurahan Nusukan Solo - Kota Surakarta
VISI MISI KELURAHAN NUSUKAN SURAKARTA : 1. Membantu Masyarakat Kelurahan Nusukan │ 2. Mensejahterakan Masyarakat Nusukan │ 3. Melayani Kebutuhan Masyarakat Yang Berkaitan dengan Pemerintahan │ 4. Mengembangkan Daerah Kelurahan │ 5. Membawa nama baik kota Surakarta berawal dari Kelurahan │ kelurahan nusukan, kecamatan banjarsari ,kota surakarta

Kelurahan Nusukan Solo, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta

Kelurahan Nusukan merupakan bagian dari Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta, Foto ini adalah gambaran tampak depan Kelurahan Nusukan yang memiliki gaya bangunan Joglo Jawa.

Kelurahan Nusukan Tampak Samping

Kantor Kelurahan Nusukan bagian samping berarsitekturkan bangunan modern. Program dari Pemerintahan Kota Surakarta setiap kelurahan dibangun dengan bangunan beradatkan jawa pada bagian pendopo dan modern pada ruang pelayanan.

Layanan Kelurahan Untuk Masyarakat

Kelurahan Nusukan Surakarta memberikan layanan kepada masyarakat dengan ramah, kami siap membantu segala keperluan anda yang berkaitan dengan perijinan, atau kemasyarakatan.

Layanan Umum Kelurahan 6 Hari Kerja

Kelurahan Nusukan Surakarta memberikan layanan setiap hari Senin-Sabtu sesuai dengan jadwal yang diberikan Pemerintah Daerah.

Ruang Tunggu Layanan Kelurahan Nusukan Yang Nyaman

Kelurahan Nusukan Surakarta memiliki ruang tunggu layanan yang nyaman, bersih, sejuk, tertata rapi dan tidak membosankan jika terdapat antrian banyak.

Halaman Parkir Kelurahan Nusukan

Halaman parkir Kelurahan Nusukan tertata rapi dan dijaga oleh Linmas yang sedang bertugas.

Pasar Nusukan Pada Malam Hari

Kelurahan Nusukan memiliki sebuah pasar yaitu Pasar Nusukan, Dengan Arsitektur modern, bersih, dan luas, pada malam hari sepanjang jalan didepan Pasar Nusukan terdapat kuliner Nusantara.

2014-03-29

BIMTEK KPPS KELURAHAN NUSUKAN

Bimtek KPPS Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten / Kota Tahun 2014


rapat kpps pemilu 9 april 2014 kelurahan nusukan


Banjarsari, 22 Maret 2014.
Pada malam hari, mulai pukul 19.00 WIB Kelurahan Nusukan Surakarta mengadakan sosialisasi tentang pemilihan umum untuk tanggal 9 April 2014. Disini para warga, dimana KPPS dan tamu undangan diberikan pengarahan tentang susunan acara pada tempat pemilihan diadakan , rapat ini dihadiri oleh Ibu Lurah dan pihak pemberi sosialisasi Bimtek. Rapat koordinasi Bimtek KPPS memiliki agenda pembahasan yaitu:
  • Pembagian Tugas KPPS
  • Tata cara Pungsura dan Tungsura
  • Pengisian formulir
  • Penggunaan sarana
 rapat kpps pemilu 9 april 2014 kelurahan nusukan
  
Tugas dan tata cara dilakukan oleh pihak panitia dengan uraian sebagai berikut:
  1. Membuat Pengumuman : Pihak KPPS diwajibkan membuat pengumuman tentang pemungutan Pileg 2014, dilaksanakan Hari: Rabu Pon, Tanggal 9 April 2014, Waktu 07.00-13.00 WIB, Lokasi : TPS masing masing.
  2. Mengirimkan undangan C6 : Undangan bagi pemilih DPT, DpTb, dan DPK paling lambah H-3.
  3. Memberikan pengertian kelompok pemilih yang sah untuk melakukan pemilihan : WNI, Usia 17 Tahun maksimal pada tanggal 9 April 2014, Usia kurang 17 Tahun tetapi sudah menikah / kawin., Bukan anggota TNI/Polri.  
  4. Ketentuan membuat TPS: TPS H-1 harus sudah siap, Ukuran dan Bentuk TPS disesuaikan, Mudah bagi penyandang cacat dan usia lanjut.
  5. Perlengkapan TPS : Papan pengumuman untuk menempelkan pengumuman DCT anggota DPR dsb, DPT - DPK, Form C1 Plano DPR-DPRD Kota.
  6. CATATAN: Selama masa tenang, KPPS harus membersihkan alat peraga kampanye, pamflet dll dilokasi TPS dalam radius 200 meter.
  7. Ketentuan Saksi yang memiliki tugas menjamin pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara secara JURDIL.
  8. PPL memiliki tugas : Menerima laporan dugaan pelanggaran pelaksanaan pungsura dan tungsura di TPS, Meneruskan temuan dan laporan dugaan pelanggaran pelaksanaan pungsura dan tungsura di TPS kepada Panwascam, Menyampaikan temuan dan laporan kepada KPPS, untuk ditindak lanjuti, dan TIDAK diskriminatif dalam menjalankan tugas dan wewenang.
  9. HAK SAKSI, PPL, dan MITRA PPL: Menghadiri persiapan, pembukaan TPS, pelaksanaan pemungutan suara dan perhitungan suara didalam area TPS.
  10. HAK PEMANTAU : Menghadiri persiapan, pembukaan TPS, pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara dan berada diluar area TPS. Mengikuti pemeriksaan terhadap perlengkapan pemungutan dan perhitungan suara di TPS. Menyaksikan pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara di TPS.
  11. Pemungutan Suara: Apabila pemilih dan/ saksi sudah hadir, Ketua KPPS membuka rapat pemungutan suara tepat pukul 07.00 WIB. Hadirkan anggota keluarga/tetangga yang terdaftar dalam DPT, agar rapat pemungutan suara dapat dimulai tepat waktu.
  rapat kpps pemilu 9 april 2014 kelurahan nusukan

  1. Langkah 1 : Pengucapan sumpah / janji anggota KPPS, dipandu ketua KPPS. Sumpah / janji KPPS: "Demi Allah (Tuhan),saya bersumpah/berjanji: Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh sungguh, jujur dan adil, dan cermat demi suksesnya Pemilu DPR, DPD, dan DPRD, tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi / golongan."
  2. Langkah 2 : Ketua dibantu anggota KPPS : Menghitung ulang dan memeriksa kondisi seluruh surat suara, termasuk surat cadangan dan mengumumkan jumlah kepada saksi, PPL dan pemilih yang hadir. Memastikan kesesuaian antara setiap jenis surat suara dengan daerah pemilihan (DAPIL). Apabila terdapat ketidaksesuaian jenis surat suara, maka KPPS menunda proses pemungutan suara dan segera melaporkan kepada PPS.
  3. Langkah 3 : Pemilih yang tidak terdaftar dalam salinan DPT, DpTb, dan DPK juga DPK dapat menggunakan KTP / KK atau identitas lain dan paspor dengan ketentuan : A. Alamat di KTP / KK sesuai dengan wilayah kerja KPPS. B.Dilakukan 1 jam sebelum waktu pemungutan suara berakhir. C.Apabila surat suara diTPS telah habis, pemilih kategori DPKTb diarahkan untuk menyoblos diTPS terdekat dalam wilayah PPS. D.Pemilih menerima surat suara yaitu DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota. E.Nama calon anggota DPR, DPD, DPRD Prov, DPRD kota yang mengundurkan diri, meninggal dunia/ tidak lagi memenuhi syarat, (berdasarkan surat pemberitahuan dari PPS atau nama KPU Kota atas dasar keputusan KPU/KPU Prov/Kota). F.Kesempatan untuk nyoblos berdasarkan urutan kehadiran pemilih. G.Pemilih mencoblos surat suara, hanya dengan menggunakan paku yang telah disediakan, tidak boleh memberi suara dengan cara merobek/ mengambil bagian dari surat suara/ menggunakan rokok. H.Pemilih tidak diperkenankan membawa dan menggunakan telepon genggam kamera dibilik suara. I.Pemilih sebelum mencoblos surat suara dibilik suara, agar membuka lebar lebar surat suara untuk memeriksanya dan bila surat rusak, dapat meminta ganti surat kepada ketua KPPS (Hanya untuk 1x ganti). J.Penjelasan alur pemberian suara yang dimulai penerimaan surat suara dari KPPS, menuju bilik suara, memasukkan surat suara ke kotak suara, dan mencelupkan jari tangan kebotol tinta. K.Penyampaian keberatan oleh saksi, panitia pengawas pemilu lapangan, pemantau dan warga masyarakat. L.Pemilih wajib mencelupkan jari tangannya hingga mengenai seluruh bagian kuku pada botol tinta, dan tidak boleh menghapus bekas tinta pada jari tangan dengan tisu/kain.
  4. KPPS WAJIB MENGULANG PENJELASAN TENTANG TATA CARA PEMBERI SUARA KEPADA PEMILIH = DIREKAM / DITEMPEL DIPAPAN PENGUMUMAN.
Selain penjelasan diatas rapat yang diadakan dibalai Pendopo Kelurahan Nusukan ini memaparkan tentang Pelaksanaan Pemungutan Suara. Setelah seluruh warga daerah KPPS memilih dan mencoblos maka dilakukan perhitungan suara sesuai peraturan yang berlaku secara JURDIL dan TEGAS.

 rapat kpps pemilu 9 april 2014 kelurahan nusukan

 rapat kpps pemilu 9 april 2014 kelurahan nusukan

 rapat kpps pemilu 9 april 2014 kelurahan nusukan

Baca Selengkapnya

, Kelurahan Nusukan

2014-03-28

Tentang Kelurahan Nusukan

Tentang Kelurahan Nusukan.

tentang kelurahan nusukan surakarta

Letak.

Kelurahan nusukan merupakan salah satu kelurahan diantara 51 Kelurahan yang ada di Kota Surakarta, termasuk dalam wilayah Kecamatan Banjarsari, dengan letak disebelah Solo bagian utara. Memiliki batas batas sebagai berikut:
1.Sebelah Utara    : Kelurahan Kadipiro.
2.Sebelah Timur    : Kelurahan Mojosongo.
3.Sebelah Selatan  : Kelurahan Gilingan.
4.Sebelah Barat    : Kelurahan Banyuanyar dan Kelurahan Sumber.

Pembagian Wilayah.

Kelurahan Nusukan dibagi menjadi 24 Rukun Warga (RW), 143 Rukun Tetangga (RT), dan 14 Nama kampung dengan pembagian wilayah sebagai berikut:
  • RW I     :  Rt 01 - 05 --- RW II   :  Rt 01 - 04
  • RW III  : Rt 01 - 06 --- RW IV  : Rt 01 - 06
  • RW V   : Rt 01 - 05 --- RW VI  : Rt 01 - 03
  • RW VII : Rt 01 - 09 --- RW VIII : Rt 01 - 06
  • RW IX   : Rt 01 - 07 --- RW X    : Rt 01 - 05
  • RW XI   : Rt 01 - 06 --- RW XII  : Rt 01 - 05
  • RW XIII : Rt 01 - 08 --- RW XIV : Rt 01 - 08
  • RW XV  : Rt 01 - 07 --- RW XVI : Rt 01 - 08
  • RW XVII : Rt 01 - 05 --- RW XVIII : Rt 01 - 08
  • RW VIX : Rt 01 - 03 --- RW XX : Rt 01 - 04
  • RW XXI : Rt 01 - 07 --- RW XXII : Rt 01 - 05
  • RW XXIII : Rt 01 - 08 --- RW XXIV : Rt 01 - 06

Untuk Nama Kampung :

Luas Wilayah Kelurahan Nusukan adalah : 206,250 Ha
Dengan penggunaan tanah sebagai berikut:
  • Tanah Pekarangan / Bangunan : 184,750 Ha
  • Lain-lain (Sungai,jalan,saluran dll) : 21,50 Ha

Panjang Jalan :

Jalan Kelas II : 1,5 Km. --- Jalan Kelas III : - Km
Jalan Kelas III A : 6,50 Km --- Jelan Kelas IV : 1,20 Km
Jalan Kelas V : - --- Jalan Desa Aspal : 1 Km
Jalan Bukan Aspal : 7,61 Km

Balai Desa / Kelurahan : 1 Buah
Kantor Kelurahan : 1 Buah
Ruang PKK : 1 Buah
Gedung LPMK : 1 Buah
Mushola Kelurahan : 1 Buah
KTI : 1 Buah
PAUD : 8 Buah
Perpustakaan : 1 Buah
LINMAS : 1 Buah

Sarana Perekonomian : 

Pasar Umum : 1 Buah
Pasar Tekstil : - Buah
Pasar Swalayan : 4 Buah
Toko, Kios, Warung : 345 Buah
Koperasi / Badan Kredit : 16 Buah
Pra Koperasi / Simpan Pinjam : 24 Buah

Baca Selengkapnya

, Kelurahan Nusukan

2014-03-27

Sosialisasi Kebersihan dan Kesehatan Masyarakat Nusukan

SOSIALISASI KEBERSIHAN DAN KESEHATAN MASYARAKAT KELURAHAN NUSUKAN

sosialisasi kesehatan masyarakat kelurahan nusukan

Pada hari Sabtu, 22 Maret 2014 bertempatkan di SDN Prawit 69 Nusukan Surakarta, kelurahan Nusukan mengadakan sosialisasi diperuntukkan bagi Seluruh warga Kelurahan Nusukan Surakarta. Sosialisasi yang dikemukakan diantaranya adalah tentang Kesehatan dan kebersihan lingkungan hidup Kelurahan Nusukan Surakarta. Acara ini diisi dari PNPM yaitu Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat, PKK, dan Puskesmas Nusukan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk upaya kelurahan untuk mewujudkan masyarakat yang bersih dan sehat. Didalam sosialisasi kemarin, dikemukakan bahwa Nusukan adalah tempat dimana Tugu Adipura berdiri, artinya Kelurahan Nusukan adalah Kelurahan yang bersih, mendapatkan gelar Adipura dari Pemerintah Kota Surakarta. Dalam pertemuan tersebut dikemukakan tentang bagaimana pengolahan sampah organik dan non organik supaya dapat dijadikan manfaat penggunanya. Sampah yang ada dikelola, diolah dengan sebuah alat yaitu bak sampah kecil yang terbuat dari plastik yang dirancang sebagus mungkin untuk sirkulasi udara, penguraian sampah oleh bakteri yang ada, kemudian setelah 2 minggu sampah tersebut menjadi pupuk kompos yang dapat dimanfaatkan untuk bercocok tanam. 



sosialisasi pengolahan sampah kelurahan nusukan

Selain tentang kebersihan mengenai sampah, masyarakat diwajibkan untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar, tidak membuang sampah sembarangan. Tetap menjaga kestabilan kebersihan kelurahan Nusukan agar gelar Adipura yang didapat tidak berpindah kedaerah lain. Sosialisasi kesehatan juga membahas mengenai keluarga berencana, disitu para ibu ibu PKK perwakilan dari setiap kampung diberikan penyuluhan tentang kesehatan pada KB. Selain itu, sosialisasi ini juga membahas sedikit tentang pemilu yang akan dilaksanakan pada 9 April 2014 yang isi pada intinya adalah "Tidak Boleh Golput untuk memilih calon wakil rakyat dari partai yang sudah ditentukan."

sosialisasi kesehatan masyarakat nusukan

sosialisasi pengolahan sampah kelurahan nusukan

sosialisasi kelurahan nusukan

Baca Selengkapnya

, Kelurahan Nusukan

2014-03-26

SEJARAH DAERAH NUSUKAN

Kantor Kelurahan Nusukan.

Selamat pagi para pengunjung blog, disini saya akan memaparkan sejarah daerah Kelurahan Nusukan. Siapa yang sudah mengerti tentang Sejarah Nusukan ?? Dari cerita sesepuh setempat dan sumber dari artikel wikipedia , Nusukan memiliki cerita asal mula sejarah.

Untuk sekilas, Nusukan merupakan kelurahan bagian dari Kecamatan Banjarsari berlokasikan di Solo bagian Utara. Kantor Kecamatan Banjarsari ini dulunya berlokasikan didaerah Banjarsari, dan kemudian Kantor Kecamatan ini berpindah kedaerah Banyuanyar.

Nusukan sudah ada pada era Kejayaan Mangkunegaran. Pada jaman dahulu kala, disaat Kerajaan Mangkunegaran berjaya, banyak daerah daerah yang dikuasai, selebihnya yaitu Surakarta mulai dari Jl.Slamet Riyadi sampai Solo Utara dikuasai oleh Kerajaan Mangkunegaran. Kerajaan ini sangat kaya raya akan potensi daerah dan kepandaian para Raja / Pemimpin Kerajaan. Pemerintahan disaat itu sekitar tahun 1927 Mangkunegaran sudah banyak membangun daerah potensial, dibantu oleh para Insinyur dari Jerman, dan Negara Daerah Eropa maka dikawasan kerajaan Mangkunegaran dibuatlah bangunan yang berpotensial. Misalkan Pabrik Gula diColomadu, lalu dikawasan Banjarsari terdapat pula lintasan pacuan kuda pada jaman dahulunya. Terdapat villa villa berarsitekturkan bangunan Eropa, bisa dilihat dari daerah solo balapan. SMP N 4 Solo, sampai dengan Tugu Pahlawan Banjarsari, jalan yang dilalui adalah melingkar seperti arena pacuan kuda, memang jaman dahulu disanalah tempat pacuan kuda. Daerah Kerajaan Mangkunegaran juga dibilang kaya raya akan potensinya seperti bangunan hotel hotel berbintang.Sebelum bersatu dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia, wilayah ini masih dikuasai oleh Kerajaan Mangkunegaran dan pada saat proklamasi, Kerajaan tersebut menyatu dengan NKRI. Dimana kekuasaan dan pemerintahan dibagi menjadi beberapa bagian seperti rt,rw,lurah,camat,walikota. Pemerintahan Inilah yang saat ini kita kenal mulai dari tingkat keluarga rukun tetangga, warga sampai gabungan dari beberapa daerah.

Nah untuk daerah Nusukan ini, diceritakan bahwa dulunya Kerajaan Mangkunegaran memiliki pemikiran bahwa bagaimana cara menangani banjir jika air meluap adalah membangun jalur air/ sungai. Dan akhirnya Kerajaan Mangkunegaran pun membuat jalur air yang sekarang termasuk KALI PP atau Kali Anyar, yang lokasinya di jembatan dekat Terminal Tirtonadi Solo itulah mulai dibuat. Dimana aliran airnya dibuat menusuk langsung terhadap aliran Bengawan Solo untuk menangani datangnya Banjir. Sehingga dari kata menusuk tersebut, orang jaman dahulu menyebut daerah tersebut dengan sebutan NUSUKAN agar mudah di ingat dan dikenal. Dikawasan ini juga memiliki pasar Tradisional pada jaman dulunya, dikarenakan pasar Tradisional kurang tertata rapi, kurang bersih dan sering membuat macet, maka pasar Nusukan direnovasi sedemikian rupa menjadi pasar tradisional yang memiliki bangunan modern.

Jembatan Kali PP Nusukan



Kantor Kecamatan Banjarsari - Lokasi Banyuanyar

Tugu Nusukan - Lokasi Dekat Jembatan Kali PP

Pasar Nusukan Solo

Baca Selengkapnya

, Kelurahan Nusukan